Bocornya Sprindik Jangan Ganggu Kinerja KPK
Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari meminta bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk Anas Urbaningrum tidak terlalu dibesar-besarkan hingga menganggu kelancaran kinerja KPK. Ia berharap, kebocoran sprindik tidak mengganggu konsentrasi KPK dalam menuntaskan proses hukum yang berkaitan dengan Anas.
"Enggak rela kasus ini dikriminalisasi sehingga mengganggu agenda dan kelancaran kerja KPK secara kelembagaan kemudian orang per orang," kata Eva di Gedung Nusantara III, Rabu (3/4).
Secara terpisah, Komite Etik KPK telah mengumumkan hasil penyelidikannya bahwa yang membocorkan sprindik Anas Urbaningrum adalah sekretaris Ketua KPK, Wiwin Suwandi.
Politisi PDIP ini juga khawatir antusiasme publik mengikuti kerja Komite Etik KPK dalam mengungkap pelaku pembocor spiridik, jangan sampai merusak reputasi KPK secara kelembagaan dan independensi lembaga antikorupsi ini.
"Soalnya, KPK sedang mengawal kasus-kasus yang sensitif berkaitan langsung dengan kekuasaan. Jangan sampai KPK diintervensi melalui kebocoran draft sprindik itu. Komite Etik juga harus fair. Jangan korbankan kepentingan lebih besar yaitu KPK secara kelembagaan,” jelas Eva. (sf), foto : wy/parle/hr.